Beranda | Artikel
Sa`d Bin Muadz Radhiyallahu Anhu. Mulia Sebelum Dan Sesudah Masuk Islam
Selasa, 24 Desember 2013

SA’D BIN MUADZ RADHIYALLAHU ANHU, MULIA SEBELUM DAN SESUDAH MASUK ISLAM

Namanya adalah Sa`d bin Muadz bin an-Nu`man bin Imri` al-Qais al-Asyhali al-Anshâri Radhiyallahu anhu, seorang Sahabat memiliki kedudukan yang agung. Dia masuk Islam sebelum Hijrah melalui Ibnu Umair Radhiyallahu anhu. Ia pernah berkata kepada Kaumnya. “Ucapan laki-laki dan perempuan kalian haram bagiku hingga kalian masuk Islam. Masuk, Islamlah kalian! Sa`d bin Muadz Radhiyallahu anhu adalah orang yang paling agung berkahnya bagi agama Islam.

Sa`d bin Muadz Radhiyallahu anhu ikut andil dalam perang Badar. Beliau terkena lemparan anak panah pada perang Khandaq dan ia hidup sebulan kemudian, setelah memberikan keputusan hukum bagi bani Quraidzah. Lukanya semakin membengkak dan wafat pada tahun kelima Hijrah.

Keberadaannya di sisi Rasulullah juga memberikan kekuatan bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dalam sebuah syair disebutkan:

فَإِنْ يَسْلَمِ السَّعْدَانِ يُصْبِحْ مُحَمَّدٌ بِمَكَّةَ لاَ يَخْشَى خِلاَفَ الْمُخَالِفِ

Jika dua Sa`d Radhiyallahu anhu masuk Islam, maka Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mekah tidak takut terhadap perbuatan orang yang menyelisihi. (maksudnya adalah Sa`d bin Ubâdah, pembesar suku Khazraj dan Sa`d bin Muadz pembesar suku Aus).

PERAN SA`D DALAM MEMBERIKAN KEPUTUSAN TERHADAP BANI QURAIZAH
Dalam kitab Fathul Bâri, Aisyah Radhiyallahu anhuma meriwayatkan hadits : “Sa`d bin Muâdz Radhiyallahu anhu terkena lemparan anak panah pada urat nadi tangannya oleh seorang Quraisy yang bernama Hibbân bin al-Ariqah/Hibbân bin Qais dari bani Maîsh bin Amir bin Luay. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membangun tenda untuk Sa`d Radhiyallahu anhu di masjid, agar beliau bisa menjenguknya dari dekat.”

Selanjutnya Aisyah Radhiyallahu anhuma mengatakan : “Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari Khandaq, beliau meletakkan senjatanya lalu mandi. Kemudian datanglah seseorang (Jibril)”.(Menurut riwayat lain : Jibril memberikan salam kepada kami. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkejut lalu berdiri. Setelah itu aku juga berdiri. Tiba-tiba datang seorang Sahabat yaitu Bidihyatul Kalbi Radhiyallahu anhu dan ia berkata: “Ini adalah Jibril. Ia datang kepadaku agar aku pergi kepada bani Quraidzah.”) Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membersihkan debu-debu yang ada di muka Jibril. Jibril berkata, “Engkau telah meletakkan senjatamu. Demi Allah Azza wa Jalla , aku belum meletakkan senjataku. Keluarlah kepada mereka!” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Kemana?””

Kemudian Jibril mengisyaratkan kepada bani Quraizhah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun keluar setelah itu

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengepung mereka selama 15 atau 25 malam. Pengepungan tersebut membuat mereka merasa berat dan Allah Azza wa Jalla juga menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka. Dalam kondisi demikian, yaitu mereka merasa yakin bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukannya tidak akan pergi meninggalkan mereka ; Pemimpin mereka Ka`b bin Asad berkata kepada mereka. “Wahai kaum Yahudi! Sesungguhnya keadaan kalian adalah seperti yang kalian lihat sekarang. Aku tawarkan kepada kalian tiga hal, pilihlah mana yang kalian suka!” Mereka bertanya: “Apa saja itu”? Ka`b menjawab:

“Pertama : Kita mengikuti lelaki ini (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), dan beriman kepadanya. Telah pasti bagi kalian bahwa dia adalah seorang nabi yang diutus bagi kalian. Dia pula lelaki yang telah disebutkan dalam kitab kalian. Jika kalian bersedia, maka darah, harta benda, anak-anak dan istri-isri kalian akan aman.” Mereka menjawab: “Kita tidak akan meninggalkan hukum Taurat selamanya dan kita tidak akan mengambil hukum selainnya.” Lalu Ka`b berkata: “Jika kalian tidak setuju dengan usulan ini, maka usulan

Kedua : Mari kita bunuh anak-anak dan istri kita. Kemudian kita keluar mengangkat pedang melawan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya. Kita tidak akan meninggalkan beban di belakang kita, hingga Allah memberi keputusan antara kita dan mereka. Jika kita binasa, maka selesailah urusannya ! Kita tidak meninggalkan keturunan yang kita khawatirkan. Dan jika kita menang, maka, maka demi Allah, kalian pasti akan mendapatkan wanita dan anak-anak lagi.” Mereka bertanya: “Jika kita bunuh mereka, maka kesenangan hidup apalagi bagi kita setelah kehilangan mereka?” Ka`b menjawab: “Jika kalian enggan dengan ini, maka usulan

Ketiga : Pada sabtu malam, mungkin Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya akan memberi keamanan kepada kita. Maka, menyerahlah ! mudah-mudahan kita bisa mengintai Muhammad dan pasukannya. Mereka mengatakan: “(jika demikian), berarti kita mengotori hari sabtu kita yang tidak pernah dilakukan oleh para pendahulu kita, kecuali kamu.” Kemudian Ka`b berkata dengan nada tinggi karena marah: “Apa yang membuat salah seorang dari kalian menjadi keras kepala setelah dilahirkan ibunya semalam suntuk?”

Akhirnya, kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pesan: “Utuslah Abu Lubâbah bin Abdul Mundzir, saudara bani Auf agar menemui kami. Kami akan meminta pendapatnya.” Dulu mereka adalah sekutu suku Aus. Sementara harta dan anak-anak Lubâbah juga ada di wilayah orang-orang yahudi. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusnya. Saat melihat kedatangan kedatangan Abu Lubâbah, semua orang yahudi mengelu-elukannya. Yang laki-laki bangkit dan mengerumuninya sedangkan para wanita dan anak-anak menangis dihadapannya. Abu lubâbah sangat iba melihat keadaan mereka. Mereka berkata: “wahai Abu Lubâbah, apakah kami harus tunduk kepada keputusan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Dia menjawab: “Begitulah” sambil memberi isyarat dengan tangannya yang diletakkan di leher yang maksudnya adalah mereka akan dijatuhi hukuman mati. Setelah itu Abu Lubâbah sadar bahwa dia telah mengkhianati Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Seketika itu dia berbalik dan menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dia mengikat tubuhnya di salah satu tiang masjid. Ia berkata: “Aku tidak akan meninggalkan tempatku hingga Allah Azza wa Jalla memberi taubat kepadaku terhadap semua yang telah aku lakukan.” [Lihat as-Siratun Nabawiyah, ibnu Hisyam hal.793-794]

Ibnu Ishâk rahimahullah menyebutkan : “Tatkala pengepungan sudah sangat ketat, mereka pun tunduk kepada hukum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Apakah kalian ridha dengan siapa pun orang yang memberikan hukum di antara kalian?” Mereka menjawab: “Ya” . Maka beliau berkata : “Serahkanlah kepada Sa`d.”

Dalam banyak kitab sirah disebutkan bahwa mereka tunduk kepada hukum Sa`d Radhiyallahu anhu ; dan telah disepakati bahwa mereka telah tunduk kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum tunduk kepada hukum Sa`d Radhiyallahu anhu. Alqamah bin Waqash Radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa tatkala kondisi dan situasi terasa berat bagi mereka, seseorang memerintahkan : “Tunduklah kalian kepada keputusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam !” Tatkala mereka meminta petunjuk kepada Abu Lubâbah, ia menjawab: “Kita tunduk kepada hukum Sa`d bin Muâdz Radhiyallahu anhu ”. Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengembalikan hukum kepada Sa`d bin Muâdz Radhiyallahu anhu .

Kemudian Sa`d Radhiyallahu anhu berkata, “Dalam hal ini aku memutuskan agar para tawanan dibunuh; para wanita dan anak-anak disekap dan harta bendanya dibagi-bagikan.” Ibnu Ishâk rahimahullah menyebutkan bahwa mereka disekap di rumah bintu Harits, dan menurut riwayat Abul Aswad mereka disekap di rumah Usâmah bin Zaid. Dalam hadits Jâbir disebutkan bahwa mereka disekap di dua rumah. Ibnu Ishâk menambah: “Kaum Muslimin membuat parit, kemudian leher mereka dipenggal dan darah mereka pun mengalir di parit-parit tersebut. Kemudian harta benda, para wanita dan anak-anak mereka dibagi-bagikan kepada kaum Muslimin.

Hisyam (seorang perawi) mengatakan : “Ayahku menceritakan kepadaku dari Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwa S`ad Radhiyallahu anhu pernah berdoa kepada Allah Azza wa Jalla , “Ya Allah Azza wa Jalla , sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa tidak ada suatu kaum pun yang paling suka aku perangi, melainkan mereka yang telah mendustakan dan mengusir Rasul-Mu. Ya Allah Azza wa Jalla , aku mengira Engkau telah menghentikan peperangan antara kami dan mereka. Jika masih ada lagi peperangan dengan mereka, maka panjangkan usiaku hingga aku bisa berperang karena-Mu. Dan jika Engkau telah menghentikan peperangan, maka parahkan lah lukaku dan takdirkan lah kematianku saat itu.”

Kemudian lukanya pun bertambah parah. Tidak ada sesuatu yang mengejutkan kemah bani Ghifar (penghuni masjid) tatkala itu, melainkan darah yang terus mengalir menuju mereka. Mereka bertanya: “Wahai penghuni tenda, apa ini yang mengalir menuju kami dari arah kalian?” Tiba-tiba darah itu mengalir semakin cepat dan Sa`d Radhiyallahu anhupun meninggal dunia.

Dalam riwayat disebutkan bahwa ketika jenazahnya berada di hadapan manusia, orang-orang munafikin mengatakan : “Sungguh ringan sekali jenazahnya.” Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan : “Sesungguhnya para malaikat membawa jenazahnya, dan arsy Allah Azza wa Jalla bergoncang karenanya.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

اهْتَزَّ الْعَرْشُ لِمَوْتِ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ

Singgasana Allah Azza wa Jalla bergoncang karena kematian Sa`d bin Muâdz [HR al-Bukhâri]

Marâji`:
1. Kitab Fadhâilul Sahâbah Lil Imâm Ahmad hlm: 1029
2. Kitab Shahîhul Musnad min Fadhâilil Sahâbah hlm 267
3. Kitab sirah nabawiyah libni hisyam hlm 793-794

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl9 Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/3799-sad-bin-muadz-radhiyallahu-anhu-mulia-sebelum-dan-sesudah-masuk-islam.html